Selasa, 01 April 2014

PENGUJIAN SAFE LIGHT DENGAN METODE KARTON

ASSALAMU'ALAIKUM..............
hehehehehe, sebelumnya nggak tau kenapa udah beberappa hari ini aku jadi sering banget posting tulisan di blog ini, mungkin karena ada faktor X kaleeeeeeeee kwkwkwkwkwkwk
baiklah, udah 2 kali posting yang aku posting selalu karya teman-teman ku, kali iini aku bakalan posting hasil karyaku sendiri.... ok kalooo gitu
semoga bermanfaat


PENGUJIAN SAFE LIGHT DENGAN METODE KARTON

1.   LATAR BELAKANG
Tidak selamanya yang di sebut sebagai kamar gelap adalah ruangan yang sama sekali tidak terdapat cahaya. Sebab, kenyataannya di kamar gelap terdapat suatu peralatan yang juga tidak kalah pentingnya dengan keempat larutan prossesing (developer, rinshing, fixer dan washing). berapa peralatan yang tidak kalah pentingnya yaitu lampu penerang dan safelight. Lampu penerang ini berfungsi untuk menerangi ruangan pada saat mempersiapkan dan penyediakan kaset, hanger, film yang masih tertutup oleh bungkusnya dan untuk menerangi ruangan pada saat mempersiapkan keempat larutan prossesing tersebut.
Sedangkan safelight yaitu sebuah lampu yang biasanya berwarna merah atau  jingga dengan keredupan tertentu yang berfungsi untuk menerangi ruangan gelap atau darkroom pada saat melakukan prossesing film radiograf. Dipilihnya Safelight berwarna merah atau jingga. Sebab warna lampu tersebut memiliki panjang gelombang ( λ ) yang lebih panjang terhadap film yang berjenis blue sensitive maupun film yang berjenis green sensitive. Dikarenakan panjang gelombangnya yang lebih panjang mengakibatkan daya tembusnya terhadap bahan tidak terlalu berpengaruh Sehingga warna-warna tersebut tidak akan mempengaruhi film radiograf yang akan di buat. Tetapi kebanyakan di lapangan menggunakan lampu yang berwarna merah. Sebab warna ini memiliki panjang gelombang ( λ ) yang paling panjang dibandingkan dengan warna jingga.
Namun, jika safelight mengalami kebocoran maka akan mempengaruhi kualitas radiograf. Yaitu munculnya fog yang dapat mengganggu gambar radiograf yang telah dihasilkan. Oleh karena itu perlu dilakukan adanya pengujian lampu pengaman ini.
Ada beberapa alasan sehingga perlu untuk dilakukan pengujian terhadap safelight. Alasan tersebut yaitu :
1.    Jika memiliki ruang kamar gelap baru dengan peralatan safelight yang baru pula, maka disarankan untuk dilakukan pengujian safelight  sebagai bagian dari pencegahan kesalahan yang diakibatkan oleh safelight.
2.    Jika bola lampu pemgaman di ganti dengan bola lampu yang baru.
3.    Jika ada perubahan alat-alat pada pencitraan, misalnya penggunaan film rontgen yang biasanya menggunakan film yang memiliki karakteristik blue sensitive diganti dengan  green sensitive atau film yang memiliki low speed diganti denan film yang memiliki karakteristik high speed.
4.    Jika dalam radiograf muncul fog.
                                                          
Karena begitu pentingnya Safelight ini, maka mau tidak mau safelight ini harus dalam keadaan yang baik atau sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Karena  hal ini dapat memberikan pengaruh buruk pada film radiograf, sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

























2.   ISI
Safe light adalah sebuah lampu yang biasanya berwarna merah atau  jingga dengan keredupan tertentu yang berfungsi untuk menerangi ruangan gelap atau darkroom pada saat melakukan prossesing film radiograf. Sehingga jika ada cahaya atau penerangan kecuali dari safe ligt maka gambaran radiograf akan timbul gambaran fog. Mengingat tidak kalah pentingnya Safelight ini dengan peralatan radiografi yang lain. Maka, perlu diadakan penanganan kusus terhadap pengujian Safelight. Tujuan pengujian safelight adalah untuk mengetahui apakah safelight yang digunakan sebagai penerangan khusus di kamar gelap itu aman ataukah tidak. Selain itu untuk menentukan waktu maksimal penanganan film yang aman di bawah paparan safeligth tanpa menimbulkan fog berlebih sehingga tidak mengurangi kualitas gambaran radiograf. Berikut beberapa hal berkenaan dengan pengujian Safelight.
a.    Alat dan bahan
·         Pesawat sinar-x.
·         Kaset dan film ukuran 24 cm x 30 cm atau dapat menggunakan kaset dengan ukuran yang lainnya.
·         Satu set media pengujian karton (ukuran sesuai dengan kaset yang di gunakan).
·         Lempengan timbal (Pb).
·         Densitometer.
·         Stopwatch.
·         Light case.
·         Hanger film
·         Tangki prossesing
·         Safe light yang akan di uji
·         Alat tulis.


b. Cara kerja / prosedur pengujian
·         Menyiapkan karton yang digunakan untuk tempat film yang dibentuk seperti gambar diatas. Kedua sisi karton dilipat sehingga kedua tepi film tertutup lipatan karton untuk melindungi tepi film agar tidak terkena paparan safelight.  Durasi waktu yang digunakan adalah 60 s, 50 s, 40 s, 30 s, 20 s, dan 10 s.
·         Mematikan safelight pada kamar gelap, kemudian melakukan pengisian kaset ukuran 24 cm x 30 cm dengan film radiografi dalam keadaan gelap total. Setelah itu kaset dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan eksposi dengan sinar-x.
·         Menutup setengah kaset (daerah C dan D) secara memanjang menggunakan selembar timbal (Pb). Sehingga setengah daerah yang tidak tertutup timbal (daerah A dan B) diharapkan terkena eksposi sinar-x, sedangkan bagian yang tertutup timbal (daerah C dan D) tidak terkena ekposi sinar-x. Memberikan eksposi dengan fakfor eksposi yang menghasilkan densitas antara 0.5 sampai 1.0. Faktor eksposi yang digunakan adalah kV : 43, mA : 100, s : 0.025 dan FFD 100 cm.

·         Meletakan karton yang telah terisi film tersebut pada meja kerja kamar gelap dengan tetap tertutup oleh karton penutup. Kemudian safelight dinyalakan sesuai petunjuk pengujian.
·         Menarik karton penutup ke bawah pada batas daerah pertama untuk menyinari bagian film yang terbuka selama 60 detik.
·         Setelah itu menarik karton penutup ke batas daerah kedua untuk menyinari kembali bagian film yang terbuka selama 50 detik.
·         Melanjutkan langkah tersebut sampai semua daerah tersinari sesuai dengan waktu yang tertera pada penutup samping karton.
·         Sehingga lama film terkena paparan safelight adalah sebagai berikut: Daerah I   : 60 + 50 + 40 + 30 + 20 + 10 = 210 detik. Daerah II  : 50 + 40 + 30 + 20 + 10 = 150 detik. Daerah III : 40 + 30 + 20 + 10 = 100 detik. Daerah IV : 30 + 20 + 10 = 60 detik. Daerah V  : 20 + 10 = 30 detik. Daerah VI : 10 = 10 detik
·         Setelah semuanya terkena sinar, menutup kembali karton dengan karton penutup dan lampu safelight dimatikan
·         Kemudian melakukan pemrosesan film dalam keadaan gelap total menggunakan automatic processing.
Batas toleransi film unexposed adalah selisih nilai densitas daerah C dan daerah D kurang dari atau sama dengan 0.05 (DC – DD ≤ 0.05). Sedangkan batas toleransi film exposed adalah selisih nilai  densitas daerah B dan A kurang dari atau sama dengan 0.05 (DB – DA ≤ 0.05). Apabila dari hasil pengujian terdapat nilai selisih densitas yang melebihi nilai batas toleransi, maka dapat dinyatakan terdapat fog pada radiograf. Dari penghitungan selisih densitas unexposed ataupun exposed dapat diketahui pula waktu yang aman untuk penanganan film di bawah paparan safelight. Untuk menentukan waktu aman penanganan film exposed, caranya yaitu dengan melihat nilai densitas pada daerah A, kemudian melihat nilai densitas di daerah B dan mencari nilai densitas pertama yang melebihi nilai 0.05 dari densitas daerah A. Jumlah waktu paparan safelight pada daerah itulah yang menunjukan waktu maksimum yang aman untuk penanganan film exposed.
Untuk menentukan waktu aman penanganan film unexposed di bawah paparan safelight, caranya hampir sama seperti cara menentukan waktu aman penenganan film exposed yaitu dengan melihat nilai densitas pada daerah D, kemudian melihat nilai densitas di daerah C dan mencari nilai densitas pertama yang melebihi 0.05 dari nilai densitas daerah D. Melihat jumlah waktu paparan safelight di daerah tersebut sebagai waktu maksimum yang aman untuk penanganan film unexposed.






















3.   PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Selain kamar gelap ternyata terdapat komponen penting untuk mendukung prosessing film selain dari ke empat komponen larutan prosessing (developer, rinshing, fixer dan washing) yakni safe light. Untuk memastikan safe light tidak mengalami kebocoran kita dapat melakukan dengan pengujian safe light dengan metode kartun. Hal ini dilakukan agar kita bisa mengetahui apakah terjadi kebocoran atau tidak pada safe light yang nantinya dapat mengganggu gambaran radiograf. Adapun alasan lain di lakukannya pengujian safe light adalah Jika memiliki ruang kamar gelap baru dengan peralatan safelight yang baru pula, maka disarankan untuk dilakukan pengujian safelight  sebagai bagian dari pencegahan kesalahan yang diakibatkan oleh safelight, Jika bola lampu pemgaman di ganti dengan bola lampu yang baru, Jika ada perubahan alat-alat pada pencitraan, misalnya penggunaan film rontgen yang biasanya menggunakan film yang memiliki karakteristik blue sensitive diganti dengan  green sensitive atau film yang memiliki low speed diganti denan film yang memiliki karakteristik high speed serta Jika dalam radiograf muncul fog. Oleh sebab itulah mengapa pengujian safe light sangat pentig agar gambaran radiograf kita menghasilkan gambaran yang lebih bagus serta dapat memberikan informasi sebanyak-banyaknya.

B.    SARAN
Hendaknya seorang petugas kamar gelap selalu mengecek seluruh kesiapan prosessing termasuk safe light yang berfungsi sebagai alat pernerangan ketika prosessing berlangsung melalui metode-metode yang teruji seperti yang kami paparkan diatas agar pada gamabaran radiograf tidak muncul gambar-gambar yang tidak semsetinya/tidak diinginkan seperti fog.

semoga bermanfaat ^_^




4.   SUMBER PUSTAKA


2 komentar:

  1. maaf alamat blog saya salah
    harusnnya http://www.bocah-radiography.blogspot.co.id
    atau http://www.bocahradiography.wordpress.com

    BalasHapus
  2. KAMI beli barang anda , berupa :
    -film positif
    -film negatif
    -klise foto 25-35mm yg belum pernah dipakai
    ( Belum ad gambar )
    -film percetakan poster
    -film majalah
    -film koran
    -film buletin
    -film ex rontgen
    -film ex perusahaan pertambangan
    -sendok ex maskapai penerbangan ( yg ad silver coating )
    -kontaktor rusak
    -breaker rusak
    -air fixer
    -mesin hp cina / samsung dsb ( harus dipisah )
    -papan jalur
    -plastik keyboard
    -micron
    - sim card hp
    -minyak jelantah ex hotel , restoran , katering , dll
    - tutup galon bekas
    - botol infus bekas
    -autan / soffell
    -Serba komputer , server , pabx , printer , processor , laptop , notebook , rak server , UPS , panel listrik , dll
    - kursi kantor , filling cabinet
    -serba jerigen ukuran 5L , 20L , 30L , drum plastik 100L & 200L
    -drum besi 200L kondisi lengkap
    -aki rusak bekas mobil , motor , truk , forklift , tower telkom
    -serba kertas duplex , hvs , dsb ukuran plano
    -serba biji plastik sudah giling / belum digiling
    - kulit kabel jenis PE GILA , PVC
    - plastik PET BENING , PET FILM , PP CETAK , PET VAKUM ( SEMUA KONDISI BERSIH )
    - Pp Aki Putih , Hijau , Hitam Proses
    - Slopan bekas
    - Bs Slopan Roll
    - Pp Karung
    - Hd Super
    - Pp Klip Super
    - Pet Polyester
    - Pet Metalizing ( lebar minimal 40cm )
    - Nylon 06
    - Nylon 66
    - Pp Fiber Hitam
    - Ember Putih 25kg
    - Abs Pc
    - Nylon Kena PBT Proses - Abs Bobin
    - Pp Hitam Proses Benang
    - AS
    - PS
    - PC
    - SEMUA SERBA PLASTIK KONDISI BERSIH & BELUM GILING
    -limbah lain nya

    Dibeli uang :
    * pecahan rp.100.000 polimer tahun 1999 :
    -kondisi mulus tanpa cacat
    - kirim gambar lengkap
    - Sebutkan seri 3 huruf depan nya
    - jumlah minimal 1 brut
    - nomor seri uang berurutan

    *pecahan rp.100 perahu layar tahun 1992 / 1992 :
    -kondisi mulus tanpa cacat
    -kirim gambar lengkap
    - tulisan "perahu layar"
    - nomor seri uang dari kecil ke besar

    *euro salaman pecahan $1.000.000 edisi tahun 2015 polimer :
    -kondisi mulus tanpa cacat
    -kirim gambar lengkap
    -harus ada sertifikat asli

    *euro gedong panjang pecahan $1.000.000 edisi tahun 2015 polimer :
    -kondisi mulus tanpa cacat
    -kirim gambar lengkap
    -harus ada sertifikat asli

    ***Syarat barang yg sy beli :
    -tidak melayani tanya
    jawab harga apapun.
    -kirim gambar lengkap.
    - ALAMAT LOKASI BARANG DISEBUTKAN.
    -sebut harga jual langsung.

    Jangan tawarkan barang kpd sy :
    -tanah
    -rumah
    -kapal
    -besi
    -kendaraan
    -gedung
    -pabrik
    -mall

    Dijual barang :

    - kayu gaharu jenis AB , CHIPS , SERBUK , KEMEDANGAN , DEKOR , GAHARU FOSIL , dsb untuk kebutuhan export , bibit minyak wangi , dupa , dll..
    **KAPASITAS SUPPLY MULAI 20KG SAMPAI 1 TRUK FUSO
    ( SEBUT HARGA BELI LANGSUNG )..


    -serba ban bekas kendaraan umum / alat berat , dsb kondisi apa adanya & sudah dibelah 2..
    **Kapasitas supply 10-40 ton per 1 x kirim
    ( SEBUT HARGA BELI LANGSUNG )

    -kaleng bekas minuman pocari sweat , larutan kaki 3 , sprite , dsb..
    **KAPASITAS SUPPLY 100 TON PER 1 BULAN
    ( SEBUT HARGA BELI LANGSUNG )

    - Dijual resin pvc KW 1 Super , jenis :
    - sn 57
    - sn 65
    - sn 70
    Warna masing2 putih & krem

    catatan : Hanya harga barang yg cocok dibeli ssuai bidang sy

    Salam sukses untuk semuanya

    HUBUNGI SEGERA VIA SMS / CALL / WHATSAPP :

    089650091317
    BENI

    BalasHapus